✦ Sejarah KONI Demak

Sejarah & Dasar Hukum
KONI Demak

Sejarah KONI Demak

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) merupakan wadah koordinasi dan pembinaan olahraga prestasi yang berperan penting dalam membentuk sumber daya manusia unggul melalui olahraga. KONI hadir tidak hanya untuk mengejar medali, tetapi juga menanamkan nilai disiplin, sportivitas, kebersamaan, dan kebanggaan daerah.

Sebagai induk organisasi olahraga di Kabupaten Demak, KONI DEMAK bertanggung jawab dalam mengoordinasikan seluruh cabang olahraga, menyusun arah pembinaan prestasi, serta menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Demak di berbagai level kompetisi.

1

2003 - 2007

Drs. Tafta Zani, MM

2

2007-2011

Drs. Tafta Zani, MM

3

2011-2015

Drs. Prajitno, MM

4

2016-2020

Drs. Prajitno, MM

5

2020-2021

Noer Halim, SH

6

2021-2024

Wulan Rudy Prasetyo, S.E

7

2025- 2029

Suryo Hadi Wibowo, SH, S.Kom, MM

Dasar Hukum KONI Demak

Dasar hukum KONI Kabupaten berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2007, serta diatur lebih lanjut oleh Perpres No. 86 Tahun 2021 tentang DBON dan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Selain itu, KONI Kabupaten memiliki landasan internal melalui Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI, serta peraturan turunan seperti Peraturan Organisasi dan Keputusan Ketua Umum KONI Kabupaten.


Dasar Hukum Utama (Nasional):

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
  • Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.


Landasan Internal dan Daerah:

  • Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI: Mengatur struktur, tugas, fungsi, dan keanggotaan KONI di semua tingkatan, termasuk kabupaten.
  • Peraturan Organisasi (PO) KONI Kabupaten: Aturan internal yang mengatur tata kelola di tingkat kabupaten (contoh: tata cara pemilihan ketua).
  • Keputusan Ketua Umum KONI Kabupaten: Surat keputusan yang bersifat teknis dan internal dalam menjalankan organisasi.
  • Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan: Beberapa kabupaten memiliki Perda khusus tentang penyelenggaraan keolahragaan yang menjadi landasan tambahan.
  • Sederhananya, KONI Kabupaten bekerja berdasarkan payung hukum nasional dan dioperasionalkan dengan aturan internal organisasi serta kebijakan pemerintah daerah yang relevan.